🐡 Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta
1. Sejarah Pembentukan Pemerintahan Daerah 2. Bentuk Pemerintahan 3. Kepala Pemerintahan Jogja - Pulau Jawa memiliki total enam provinsi dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satunya. Tapi apakah detikers tahu kalau status Daerah Istimewa yang melekat pada Jogja sudah ada sejak zaman pendudukan Belanda?
Rencana Pembangunan Daerah yang selanjutnya disingkat RPD adalah dokumen perencanaan untuk periode 2023-2026 merupakan landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam merencanakan, menyelenggarakan dan melaksanakan pembangunan pada tahun 2023 - 2026.
Liputan6.com, Yogyakarta - Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan provinsi paling tua nomor dua di Indonesia. Hadirnya Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman menjadi satu di antara beberapa alasan penyebab perolehan status istimewa ini.. Dengan menjadi Daerah Istimewa, pemerintah DIY atau tepatnya Sultan Hamengku Buwono sebagai gubernur memiliki otonomi khusus dalam hal pengelolaan
Logo dan Tagline Baru. YOGYAKARTA ( 20/2/2015) portal.jogjaprov.go.id,- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 051/1444 tertanggal 18 Februari 2015 tentang Logo dan Tagline Baru "JOGJA ISTIMEWA". Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah atas nama Gubernur tersebut ditujukan kepada
Daerah Istimewa Yogyakarta terdiri dari 4 kabupaten, 1 kota, 78 kapanewon/kemantren, 46 kelurahan dan 392 kalurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 3.606.111 jiwa dengan total luas wilayah 3.133,15 km². Pada tahun 2020, terjadi perubahan nomenklatur pembagian administratif di Daerah Istimewa Yogyakarta.
c. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah memberikan kewenangan untuk menggunakan penyebutan dan jabatan pemerintahan asli pada kelembagaan pemerintah kabupaten, kota, dan desa yang melaksanakan penugasan urusan keistimewaan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan
Dapatkan informasi data layanan kependudukan warga Yogyakarta dengan mudah. Dashboard data keuangan target dan realisasi secara real time di DIY. Informasi Wi-Fi Publik tersebar di area DIY dan dapat digunakan secara bebas. Layanan CCTV 24 jam untuk pantau situasi dan kondisi di daerah DIY.
Pada masa pendudukan Jepang, Yogyakarta diakui sebagai Daerah Istimewa atau Kooti dengan Koo sebagai kepalanya, yakni Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Di bawah Kooti, secara struktural ada wilayah-wilayah pemerintahan tertentu dengan para pejabatnya.
Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai luas 3.185,80 km, terdiri dari 4 kabupaten dan 1 Kota, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, dan Kabupaten Kulonprogo. Setiap kabupaten/kota mempunyai kondisi fisik yang berbeda sehingga potensi alam yang tersedia juga tidak sama.
ZNz36BR.
pemerintah daerah istimewa yogyakarta